![]() |
| Suasana peninjauan dua PAUD TK ABA di Ogan Ilir. |
TANJUNG RAJA- Kunjungan kerja Kepala Perwakilan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan, H. Tajuddin Idris, S.Si, MT, menandai dimulainya pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk dua lembaga Muhammadiyah di Kabupaten Ogan Ilir, yaitu TK 'Aisyiyah Bustanul Athfal (TK ABA) Tanjung Raja dan TK ABA Talang Balai. Kegiatan peletakan batu pertama atau ground breaking berlangsung Rabu, 23 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional.
Rombongan Kepala BPMP Sumatera Selatan disambut hangat oleh ibu Rita Isnaini, SE, MM Kepala Bidang PAUD PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Ogan Ilir Sudarta Salman, SE, MM, Ketua Pimpinan Daerah 'Aisyiyah (PDA) Ogan Ilir Yulia, S.Pd., serta Kepala TK ABA Tanjung Raja Endang Kurniawati, SE, S.Pd., Kepala TK ABA Talang Balai Rini, S.Pd., para guru, dan tokoh masyarakat sekitar lokasi sekolah.
![]() |
| Foto bersama usai peletakan batu pertama. |
Dalam arahannya, H. Tajuddin menyampaikan pesan penting terkait kualitas pembangunan. Beliau mengingatkan prinsip: "Lebih baik menang memakai daripada menang di bangunan." Maksudnya, bangunan sekolah sebaiknya dibangun kokoh, nyaman, dan awet untuk digunakan jangka panjang, daripada sekadar tampak bagus namun konstruksinya tidak kuat dan cepat rusak. "Lebih baik ditambah sedikit biaya untuk kualitas yang terjamin, karena pembangunan ini adalah amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir selama bangunan ini bermanfaat bagi anak-anak," tegasnya.
Poin lain yang menjadi penekanan utama adalah larangan keras segala bentuk pungutan dalam pelaksanaan program ini. H. Tajuddin menegaskan, bantuan revitalisasi ini sepenuhnya dari negara, sehingga tidak ada pungutan sepeser pun dari pihak manapun—baik dari unsur Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Dinas Pendidikan Kabupaten, maupun pihak lain yang mengaku sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat atau perantara.
"Hal ini telah tertuang secara tegas dalam Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 2053/B/C2/DM.00.00/2026 tanggal 19 Juli 2026 tentang Larangan Pungutan dalam Program Revitalisasi Satuan PAUD. Jika ada pihak yang meminta uang atau memeras, segera laporkan kepada pihak berwajib atau melalui saluran pengaduan yang tersedia," ungkapnya.
![]() |
| Para unsur pimpinan PDM Ogan Ilir bersama unsur BPMP. |
Saluran pelaporan yang dapat digunakan antara lain: laman https://s.id/Pengaduan-Revitalisasi-PAUD, telepon layanan 177, email pengaduan@kemendikdasmen.go.id, situs https://ult.kemendikdasmen.go.id, atau datang langsung ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen di Jakarta.
Kedua TK ABA yang menjadi lokasi kegiatan ini mendapatkan alokasi dana untuk rehabilitasi berat ruang kelas, ruang kantor, serta pembangunan Ruang Kesehatan Sekolah (UKS). Ketua PDM Ogan Ilir Sudarta Salman, SE, MM menyambut baik program ini dan berharap pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan selesai tepat waktu. "Kami berharap fasilitas baru ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di lingkungan Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Ogan Ilir, demi masa depan anak-anak kita," ujarnya. (marta pujiono)


.jpeg)
.jpeg)
0 Komentar