Subscribe Us

Perkuat Pendampingan Perempuan dan Anak, PDA Kota Malang Gelar Pelatihan Paralegal Bagi Kader Cabang dan Ranting

 

Suasana pembukaan pelatihan paralegal PDA Kota Malang.

MALANG – Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kota Malang melalui Majelis Hukum dan HAM (MHH) resmi menggelar Pelatihan Paralegal untuk membekali dan meningkatkan keterampilan pendampingan hukum para kadernya. Kegiatan yang diikuti oleh 38 peserta pilihan dari perwakilan Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) dan Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah (PRA) se-Kota Malang ini merupakan hasil seleksi ketat untuk melahirkan paralegal yang responsif dan kompeten.

 Ketua Panitia Pelatihan Paralegal PDA Kota Malang, Ayunda Ulima Islamey, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan respons atas semakin kompleksnya isu hukum yang menimpa perempuan dan anak di masyarakat.

"Di tengah semakin kompleksnya persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak, kami berharap pelatihan ini dapat melahirkan paralegal 'Aisyiyah yang memiliki pengetahuan, kepedulian, dan kesiapan dalam memberikan edukasi serta pendampingan hukum kepada masyarakat," ujar Ayunda.

Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Malang. Dalam sambutannya, Ketua PDA Kota Malang, Dra. Hj. Sri Herawati, mengungkapkan bahwa pelatihan ini merupakan satu dari tiga program PDA Kota Malang tahun ini yang didanai melalui hibah Pemkot Malang. Sri Herawati menegaskan, agenda ini adalah bentuk komitmen nyata ‘Aisyiyah dalam mewujudkan misi ke-10 organisasi, yakni 'meningkatkan dan mengupayakan penegakan hukum, keadilan, dan kebenaran, serta memupuk semangat kesatuan dan persatuan bangsa'.

"Melalui MHH dan LKBH, PDA Kota Malang terus menjalankan bantuan hukum baik pro bono (prodeo) maupun non-prodeo, penyuluhan hukum hingga tingkat ranting, dan hari ini kita mantapkan melalui pelatihan paralegal agar kader tidak hanya paham, tetapi juga kompeten dalam pemberian bantuan hukum," jelas Sri Herawati.

Foto bersama antara peserta pelatihan, unsur pimpinan PDA Kota Malang,
perwakilan PDM Kota Malang, dan Kesra Pemkot Malang.   


Apresiasi tinggi turut disampaikan oleh Kepala Bagian KESRA Kota Malang. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kehadiran paralegal di tengah akar rumput.

"Pelatihan paralegal ini adalah ikhtiar mulia untuk menghadirkan orang-orang yang mampu menjadi jembatan antara masyarakat yang membutuhkan keadilan dengan pintu hukum yang sering kali terasa jauh dan sulit dijangkau. Masih banyak warga yang bingung harus mengadu ke mana, tidak memahami hak-haknya, atau enggan mencari keadilan karena keterbatasan pengetahuan, akses, maupun biaya," ungkap Kabag KESRA.

 Untuk mewujudkan paralegal yang andal, pelatihan ini menghadirkan dua narasumber pakar di bidangnya. Materi pertama mengenai "Pengantar Hukum dan Peran Paralegal" dibawakan oleh Ibu Tinuk Dwi Cahyani, S.H., S.HI., M.Hum., Ph.D., disusul materi kedua mengenai "Teknik Advokasi dan Pendampingan Hukum" yang dipaparkan secara mendalam oleh Yassiro Ardhana Rahman, S.H., M.H., CLA.

Melalui kegiatan ini, 'Aisyiyah Kota Malang optimis dapat mencetak kader penegak keadilan di tingkat akar rumput yang siap mengayomi masyarakat. (tim pda kota malang)

Posting Komentar

0 Komentar