Subscribe Us

Cegah Pernikahan Dini, PMM 105 UMM Sosialisasi Bahayanya Pada Remaja Ampelsari


TABLOIDMATAHATI.COM, PASURUAN– Pernikahan usia anak atau pernikahan dini masih menjadi masalah serius di Indonesia khususnya di daerah pedesaan. Dampak negatif meliputi berbagai aspek, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi para mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan sosialisasi pernikahan dini dan meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di desa-desa. Siswa sekolah sebagai generasi pada kelompok umur tersebut perlu memiliki pengetahuan yang komprehensif terkait penyebab dan akibat pernikahan anak usia dini.

Pernikahan dini, yang umumnya terjadi pada usia remaja atau bahkan anak-anak, membawa konsekuensi yang serius. Dari segi pendidikan, anak yang menikah pada usia muda cenderung putus sekolah, menghambat kemajuan pendidikan mereka. Hal ini yang menyebabkan sangat diperlukannya peningkatan sumber daya manusia Desa Ampelsari.

Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang kelompok 105 gelombang 2 (PMM 105 UMM)   dilakukan dengan tujuan mengubah persepsi masyarakat Desa Ampelsari terhadap penyebab dan dampak dari pernikahan pernikahan dini tersebut.

Suasana sosialisasi tentang dampak pernikahan dini oleh PMM 105 UMM

Mahasiswa, sebagai agen perubahan sosial, memiliki peran yang sangat penting dalam mengedukasi masyarakat tentang dampak pernikahan dini. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki, mahasiswa dapat menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kesadaran pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang.

Salah satu cara terbaik untuk mencegah pernikahan dini adalah dengan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, terutama di lingkungan pedesaan. Pendidikan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memahami konsekuensi dari pernikahan dini serta membangun masa depan yang lebih baik. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan metode sosialisasi dan bertempat di Balai Desa Ampelsari Kabupaten Pasuruan.

Sekitar 35 peserta dari usia anak dan remaja mengikuti sosialisasi program kerja PMM 105 UMM tentang dampak pernikahan dini. Program ini bertujuan untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang kepada masyarakat desa Ampelsari, Pasuruan.

Sosialisasi dampak pernikahan dini oleh PMM 105 UMM

Kegiatan ini dilaksanakan oleh PMM 105 UMM beranggotakan Dyah Berlian Padma Y (Prodi PGSD 2021-082), Habiba Fahmiatul I (Prodi PGSD 2021-084), Fahrul Fitriah (Prodi PGSD 2021-102), Cholifa Maulidya (Prodi PGSD 2021-113), dan Veno Pramudya P (Prodi manajemen 2021-683) serta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Siti Khoiruli Ummah, S.Pd, M.Pd.

Kegiatan sosialisasi dampak  Pernikahan dini dan pentingnya pendidikan  digelar  bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang dampak pernikahan dini, sekaligus memotivasi peserta agar mengutamakan pendidikan, selain itu agar peserta berperan upaya pencegahan pernikahan dini pada dirinya dan selalu memprioritaskan pendidikan guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Desa Ampelsari.

Sosialisasi pernikahan dini dan pentingnya pendidikan dilakukan dengan memaparkan materi berupa presentasi power point oleh kelompok PMM 105 UMM. Hasil analisis selama di Desa Ampelsari menunjukkan sebelum sosialisasi dilakukan, masih terdapat remaja yang memiliki persepsi positif dan persepsi relatif terhadap dampak pernikahan usia dini.

Hasil dari sosialisasi PMM 105 UMM menunjukkan perubahan persepsi sebelum sosialisasi dilakukan, dan sesudah sosialisasi terhadap dampak pernikahan usia dini

Posting Komentar

0 Komentar