TABLOIDMATAHATI.COM, BLITAR – Unit Gizi RSU Aminah Blitar kemarin melaksanakan audit halal oleh tim auditor halal LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) KHT (Kajian Halalan Thoyyiban) Muhammadiyah. Hal ini dijelaskan marketing RSU Aminah Blitar Defi Fiskawati, terkait kebijakan halal Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) rumah sakit yang berada di Jl. Veteran Kota Blitar ini.
Menurut Defi ada tujuh poin praktek penerapan SJPH di RSU Aminah Blitar. Pertama menjaga semua fasilitas produksi dan peralatan dalam keadaan bersih sebelum dan sesudah digunakan. Kedua, menjaga kebersihan diri sebelum dan selama bekerja sehingga tidak mengotori produk yang dihasilkan.
![]() |
Suasana audit halal oleh tim auditor halal LPH-KHT Muhammadiyah di RSU Aminah Blitar |
Ketiga, tidak boleh mebawa produk tidak halal di area produksi. Ke-empat tidak boleh membawa/memelihara hewan peliharaan di area produksi. Kelima tidak boleh menggunakan peralatan produksi untuk kepentingan lain.
Berikutnya ke-enam menyimpan bahan dan produk di tempat yang bersih dan menjaganya supaya terhindar dari najis. Dan terakhir adalah ketujuh memastikan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut produk halal dalam kondisi baik dan tidak digunakan untuk mengangkut produk lain yang diragukan kehalalannya.
![]() |
Tim auditor halal LPH-KHT Muhammadiyah ketika opening audit halal di RSU Aminah Blitar |
Dijelaskan Defi, hal ini diperkuat dengan RSU Aminah Blitar berkomitmen dan bertanggung jawab untuk menghasilkan produk halal secara konsisten dan berkesinambungan dengan melakukan empat tindakan.
Pertama, memahami peraturan perundang-undangan terkait jaminan produk halal. Kedua, menggunakan bahan halal dan melaksanakan proses produk halal (PPH) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketiga, menyiapkan sumber daya manusia yang mendukung pelaksanaan PPH di RSU Aminah Blitar. Serta ke-empat mensosialisasikan dan mengkomunikasikan kebijakan halal pada seluruh pihak terkait untuk memastikan dapat menjaga integritas halal di RSU Aminah Blitar.
![]() |
Direktur RSU Aminah Blitar, dr. Prima Isnaeni, MMR, bersama tim audit halal LPH-KHT Muhammadiyah |
Sementara itu, Direktur RSU Aminah Blitar, dr. Prima Isnaeni, MMR, mengatakan sertifikasi halal di pada unit Gizi RSU Aminah Blitar adalah jaminan kepada masyarakat untuk memberikan kepastian produk serta proses olah produk yang dilakukan RSU Aminah Blitar Blitar, khususnya produk gizi sudah terjamin bahan-bahannya halal dan thoyyib.
![]() |
Foto bersama usai audit halal antara unsur pimpinan RSU Aminah Blitar bersama tim LPH-KHT Muhammadiyah |
0 Komentar