![]() |
Tim asesor LAMEMBA (kanan) bersama Dekan FEB UMM Prof. Idah Zuhroh, MM, dan Wakil Dekan I FEB UMM, Prof. Dr. Widayat, MM |
Menurut Setyo –begitu Setyo Wahyu Sulistyono disapa- hasil akreditasi tersebut akan berlaku selama lima tahun terhitung sejak 8 Maret 2024 hingga 8 Maret 2029 mendatang. Setelah mendapat akreditasi, prodi harus terus melakukan pemantauan dan perbaikan berkelanjutan untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas lembaga. Selain itu juga harus bersiap diri mengajukan reakreditasi setelah dua tahun berikutnya.
“Kita dapat melihat bahwa persiapan untuk LAMEMBA melibatkan serangkaian langkah yang harus dilakukan selama beberapa tahun. Proses ini memerlukan komitmen dan kerja keras dari seluruh komponen perguruan tinggi untuk memastikan bahwa standar yang ditetapkan oleh LAMEMBA dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Setyo.
![]() |
Tim asesor LAMEMBA, bersama Dekan-Wadek FEB UMM, serta Kaprodi-Sekprodi EP UMM |
Ada sembilan indikator penilaian yang dilakukan LAMEMBA, yakni pertama visi, misi, tujuan, dan strategi. Kedua tata pamong, tata kelola, dan kerjasama. Ketiga mahasiswa. Ke empat sumber daya manusia.
Berikutnya ke lima keuangan, sarana, dan prasarana. Ke enam kurikulum. Ketujuh penelitian. Ke delapan pengabdian kepada masyarakat, dan terakhir poin ke sembilan luaran dan capaian tri dharma.
![]() |
Suasana assesmen lapangan oleh asesor LAMEMBA |
Kata Setyo tim asesor LAMEMBA yang bertugas menilai adalah Dr. Evi Gravitiani, SE, M.Si dan Dr. Taosige Wau SE, M.Si. Proses assesmen lapangan dilakukan pada tanggal 30-31 Januari lalu. Rangkaian kegiatan pada hari pertama meliputi pemeriksaan kesesuaian dokumen yang dikirim dengan data di lapangan. Mulai dari pimpinan UPPS, kaprodi, dosen, mahasiswa, hingga alumni serta mitra diwawancara secara keseluruhan. Masing-masing mendapat pertanyaan sesuai kebutuhan asesor.
Beralih di hari kedua, panel asesor memeriksa kembali terkait fasilitas pembelajaran, proses belajar mengajar, ruang kerja dosen-karyawan, dan fasilitas umum lainnya. Pada intinya asesor bertanggung jawab memastikan proses akreditasi dilakukan secara obyektif dan profesional.
![]() |
Jajaran Prodi EP UMM saat assesmen lapangan oleh asesor LAMEMBA |
0 Komentar