Subscribe Us

PMM UMM Edukasi Warga Wonoasri Tentang Obat

JEMBER- Tim Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatan sosialisasi kesehatan bertajuk Edukasi Pemahaman Obat: Jenis Obat, Aturan Pakai, Bahaya Penyalahgunaan, dan Cara Pemakaian di Balai Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, pada Kamis (31/7/2025).

Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (PMM UMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi Hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa menjawab tantangan nyata di bidang kesehatan, terkait kurangnya pemahaman masyarakat tentang obat-obatan dan cara penggunaannya yang tepat.

Koordinator tim PMM Bhaktiku Negeri UMM, Yenis Risqi Amiliya, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan praktis ke masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat lebih bijak dalam menggunakan obat, memahami aturan pakai, serta menyadari bahaya penyalahgunaan obat. Dengan begitu, angka kesalahan penggunaan obat dapat diminimalkan,” ujar Yenis.

Selain Yenis, tim PMM ini juga beranggotakan Tjokorda Putri Saraswati, Salsabila Izhar Aulani, Dela Sovia Agustin, dan Devina Rafika Fitri. Mereka melaksanakan program dengan arahan Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Nawang Sulistyani, M.Pd.

Kegiatan yang berlangsung sangat antusias diikuti para kader posyandu setempat. Sosialisasi dikemas interaktif, dengan metode penyampaian materi sederhana dan mudah dipahami, diselingi sesi tanya jawab, serta contoh-contoh kasus nyata yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Acara dipandu oleh Devina Rafika Fitri sehingga setiap pemateri dapat menyampaikan topik secara terstruktur. Yenis Risqi Amiliya membuka sesi pertama dengan menjelaskan berbagai jenis obat yang umum dijumpai, mulai dari obat bebas, obat bebas terbatas, hingga obat keras yang hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

Materi berikutnya dibawakan oleh Salsabila Izhar Aulani, yang menekankan pentingnya memperhatikan aturan pakai obat. Termasuk tentang dosis, waktu konsumsi, hingga cara penggunaan yang benar agar khasiat obat tetap optimal. Termasuk bahaya jika aturan pakai tidak ditaati, seperti risiko resistensi antibiotik maupun efek samping yang merugikan.

Sesi ketiga disampaikan oleh Tjokorda Putri Saraswati, yang mengulas mengenai bahaya penyalahgunaan obat. Bahwa penggunaan obat tanpa resep dokter, pembelian obat secara sembarangan, maupun konsumsi berlebihan dapat menimbulkan masalah serius, mulai dari gangguan fungsi organ hingga ketergantungan.

Materi terakhir disampaikan oleh Dela Sovia Agustin, yang menjelaskan cara penyimpanan obat yang benar. Ia menegaskan bahwa obat tidak boleh disimpan sembarangan, misalnya di tempat lembap atau terkena sinar matahari langsung, karena dapat mengurangi efektivitas dan keamanan obat tersebut. Juga mengingatkan pentingnya memeriksa tanggal kedaluwarsa obat sebelum digunakan.

Tak hanya itu, tim PMM UMM juga menambahkan penjelasan mengenai klasifikasi obat, seperti obat bebas, obat keras, obat terlarang, hingga antibiotik. Penjelasan ini diberikan untuk memperluas wawasan para kader posyandu agar mampu menjadi agen informasi yang tepat di lingkungannya masing-masing.

Suasana sosialisasi berlangsung penuh antusias, para kader aktif mengajukan pertanyaan. Melalui kegiatan ini, tim PMM UMM berharap para kader posyandu dapat menyalurkan kembali informasi yang diperoleh kepada warga di lingkungannya. Dengan demikian, pemahaman masyarakat tentang obat semakin meningkat, kesadaran kolektif dalam menjaga kesehatan terbangun, serta risiko kesalahan penggunaan obat dapat ditekan.

Kegiatan PMM ini sekaligus menunjukkan komitmen mahasiswa UMM untuk tidak hanya berfokus pada teori di bangku kuliah, tetapi juga mengimplementasikan ilmu secara nyata di tengah masyarakat. (rilis: pmm umm/don)

Posting Komentar

0 Komentar