
Mahasiswa KKN 153 UMM ketika foto bersama dengan siswa SDN 1 Banjarejo.
BANJAREJO – Banyaknya kasus perundungan (bullying) di jenjang sekolah dasar mendasari mahasiswa KKN Berdampak kelompok 153 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang pengabdian masyarakat di SDN 1 Banjarejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
Pelaksanaan program kerja (proker) KKN 153 UMM ini di bawah arahan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Diki Wahyudi, S.Sos, M.IP. Hal ini dijelaskan Humas KKN 153 UMM, Sahrin Suleman disapa Sahrin bahwa edukasi bertema anti-bullying berjudul Sayang Teman, Stop Bullying.
Menurut Fira, edukasi dilakukan pada siswa SDN 1 Banjarejo kelas kelas IV, V, dan VI. Materinya tentang pengertian apa itu bullying, bagaimana jika terjadi bullying, kemana melaporkan bullying, dampak bullying, hingga antisipasinya agar tidak terjadi bullying.
Secara umum bullying dibedakan menjadi lima jenis, yaitu bullying fisik, bullying verbal, cyberbullying, bullying sosial, dan bullying seksual. Bullying fisik dan verbal merupakan bentuk yang paling mudah dikenali karena bersentuhan langsung atau berupa ucapan yang dapat menyakiti korban, sedangkan bullying sosial berupa tindakan mengucilkan atau mengisolasi seseorang dari kelompok pertemanan. Bullying seksual dapat mencakup pelecehan atau komentar dengan topik tentang seksual yang merendahkan korban, sementara cyberbullying merupakan bentuk perundungan yang terjadi melalui alat elektronik dan platform media sosial.
Di tempat berbeda, Koordinator Divisi Kesehatan KKN 153 UMM, Niswa Nabila, menyebutkan kelima jenis bullying menjadi materi utama yang disampaikan pada kegiatan edukasi anti bullying, dengan tujuan supaya siswa mampu mengenali berbagai bentuk bullying yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar mereka, baik secara langsung maupun melalui media digital.
Salah satu akar permasalahan yang membuat bullying masih terus terjadi adalah kurangnya pemahaman siswa terhadap perilaku tersebut. Atas dasar realitas ini mahasiswa KKN 153 UMM melakukan edukasi sebagai bentuk pencegahan dan mengurangi bullying melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Sehingga siswa SDN 1 Banjarejo meningkatkan pengetahuan dan kesadarannya mengenai bullying. Mereka dapat memahami dan menghindari perilaku tersebut. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan dipenuhi dengan sikap saling menghargai.
Menariknya, lanjut Niswa Nabila, penyampaian materi dilakukan 21 Agustus 2026 melalui pendekatan kuantitatif kuesioner pre-test dan post-test. Pre-test diberikan sebelum dilakukannya edukasi yang bertujuan untuk mengetahui pemahaman awal para siswa dengan bentuk pertanyaan diantaranya seperti, apakah memukul atau mendorong teman termasuk bullying, dan apa saja dampak dari perilaku tersebut.
![]() |
| Mahasiswa KKN 153 UMM menunjukkan sticky notes siswa SDN 1 Banjarejo. |
Penyampaian materi dengan metode ceramah interaktif dipadukan video edukatif sebagai media agar dapat memperkuat pemahaman terhadap siswa. Selain itu, siswa juga diajak berperan secara aktif dengan menuliskan pengalaman pribadi terkait perilaku bullying yang pernah dialami baik sebagai korban maupun pelaku di atas sticky notes secara anonim.
Metode ini digunakan sebagai salah satu upaya untuk memberikan ruang bagi siswa agar dapat mengungkapkan perasaan atau menceritakan pengalaman mereka tanpa ada rasa takut identitasnya diketahui.
Data kegiatan edukasi dikumpulkan melalui tiga cara yaitu observasi terhadap perilaku dan respon para siswa selama kegiatan edukasi berlangsung, sesi tanya jawab yang diajukan oleh pemateri kepada para siswa untuk mengetahui pemahaman terhadap materi yang sudah disampaikan, serta penulisan pengalaman atau perasaan pada sticky notes yang ditulis secara anonim.
Sementara itu, Divisi Perlengakapan KKN 153 UMM, Rahmad Dhanu Samudro, menambahkan selama acara berlangsung, siswa menunjukkan semangat yang tinggi, aktif mendengarkan materi, menjawab pertanyaan, dan berpartisipasi dalam diskusi bersama mahasiswa KKN. Siswa menunjukkan peningkatan pemahaman dalam membedakan antara candaan biasa dan perilaku yang sudah termasuk bullying.
Bahkan siswa mulai memahami perbedaan antara bullying verbal, fisik, cyberbullying, sosial, dan seksual serta menyadari bahwa suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai bullying jika membuat orang lain merasa tidak nyaman, malu, takut, atau terluka. (penulis: mahasiswa kkn kelompok 153 umm)


0 Komentar