
Mahasiswa KKN Berdampak Kelompok 151 UMM bersama Pokta Simojayan menunjukkan pakan ternak hasil olah bahan limbah kulit kopi.
MALANG - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tergabung dalam kelompok 151 melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Menariknya dijelaskan Koordinator KKN Berdampak kelompok 151 UMM, Romeo Nayaka Herman disapa Romeo, program kerja (proker) unggulannya sangat inovatif karena memanfaatkan kulit kopi diubah menjadi pakan ternak.
Menurut
Romeo proker tersebut berdasarkan hasil observasi mahasiswa KKN 151 UMM di Desa
Simojayan sebagai salah satu desa penghasil kopi di wilayah Malang Selatan.
Namun petani kopi masih belum banyak yang mengetahui jika limbah khususnya
kulit kopi bisa digunakan untuk pakan ternak. Atas dasar inilah mahasiswa KKN
151 UMM memanfaatkan kulit kopi menjadi produk pakan ternak yang bisa bernilai
ekonomis dalam jangka panjang nanti.

Tampak proses pengolahan kulit kopi menjadi pakan ternak.
Dijelaskan Romeo mahasiswa KKN
Berdampak 151 UMM dalam melaksanakan proker di bawah arahan Dosen Pembimbing
Lapangan (DPL) Dedik Fitra Suhermanto, S.IP, M.Hub.Int, dengan anggota
mahasiswa selain dirinya juga Wiwik Widhiarti, Suci Ananda Rofiqoh, Adinda
Rhalia Salsabila, Salwa, Selly Dewita Mulyono, Ahmat
Saipul Hapis, Syafira Ifani Khudri, Salsabila Anasikha, dan Zabrina Aulia
Farand.
Berikutnya, Zikri Arbianto, Abdul Halim, Sherine Naurah H, Danisya Rizqa Andini, Virdha Kayla Y, Syawal Akbar Komara, Annisa Putri Rahayu, Ariel Firza Rizaldi, Mochamad Naufal, dan M. Eka Fajar Fathoni.
Sedangkan nama mahasiswa lain adalah
M. Hafiz Fariza, Derian Syahputra, Thiza Nurziqwa, Cici Heppy Seftiana, Alya
Putri Aprilia, Achmad Ubaidillah Annasir, Dhiva Asoka, Dista Auliya Azzahra,
Akenta Meicha Putri, dan Sinta Febriana Sari.

Pemberian pakan ternak dari limbah kulit kopi kepada kambing.
Proker
inovatif tersebut dilaksanakan 13 Agustus 2026 dengan menghadirkan
sejumlah warga untuk mengikuti pelatihan bertajuk Kulit Kopi Berdaya: Pemanfaatan Kulit Kopi sebagai Pakan Ternak. Tujuannya agar warga setempat dapat memanfaatkan
potensi sumber daya local (limbah kulit kopi) menjadi produk manfaat dan
bernilai ekonomis.
Desa Simojayan dikenal potensi hasil kopi. Limbah berupa
kulit kopi selama ini hanya dibiarkan menumpuk di sekitar rumah dan kebun,
dibakar, atau dibiarkan membusuk. Meski begitu, sebagian masyarakat ada juga
yang memanfaatkannya sebagai bahan
kompos sederhana.
Dari kondisi ini,
mahasiswa KKN 151 UMM memberikan edukasi kepada masyarakat tentang
pemanfaatan kulit kopi sebagai bahan alternatif pakan ternak melalui proses
fermentasi. Harapannya bisa mengurangi penumpukan limbah kulit kopi sekaligus
meningkatkan nilai guna sumber daya lokal yang tersedia di Desa Simojayan.

Foto bersama anggota KKN Berdampak Kelompok 151 UMM.
Praktek pengolahan kulit sapi jadi pakan ternak, lanjut Romeo, pelatihan menggunakan beberapa bahan yang mudah diperoleh di masyarakat, yaitu kulit kopi, EM4, pollard atau polar, dan tetes tebu. Kulit kopi digunakan sebagai bahan utama, sedangkan EM4 berfungsi membantu proses fermentasi. Pollard digunakan sebagai bahan tambahan, sementara tetes tebu berfungsi sebagai sumber nutrisi bagi mikroorganisme selama proses fermentasi.
Selanjutnya bahan ini dicampur, lalu di-fermentasi selama beberapa
hari hingga menghasilkan bahan pakan yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu
alternatif pakan ternak, khususnya untuk hewan kambing.
Saat praktek pembuatan pakan ternak ini, Romeo mengungkapkan anggota Kelompok Tani (POKTAN) sangat antusias bertanya
tentang manfaat kulit kopi serta tahapan pengolahannya mulai
dari persiapan bahan, pencampuran, proses fermentasi, hingga penyimpanan hasil
fermentasi.
Melalui pelatihan ini, masyarakat diharapkan memahami manfaat
kulit kopi sekaligus bisa melakukan pengolahannya secara mandiri. Sehingga,
pemanfaatan kulit kopi dapat terus dilakukan meskipun kegiatan KKN telah
berakhir.
Di tempat yang sama, salah satu perwakilan kelompok tani menyambut
baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebab pemanfaatan kulit kopi sebagai bahan
pakan memberikan nilai tambah terhadap limbah yang sebelumnya belum
dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, pengolahan tersebut dapat menjadi
alternatif dalam penyediaan pakan ternak yang memanfaatkan bahan yang tersedia
di lingkungan sekitar. (penulis: mahasiswa kkn berdampak kelompok 151 umm)

0 Komentar